Penghijauan berperan dan
berfungsi (1) Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada
pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi
makhluk hidup untuk pernapasan; (2) Sebagai pengatur lingkungan
(mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi
sejuk, nyaman dan segar; (3) Pencipta lingkungan hidup (ekologis); (4)
Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup
alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya; (5) Perlindungan (protektif),
terbadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari,
gas atau debu-debu); (6) Keindahan (estetika); (7) Kesehatan (hygiene);
(8) Rekreasi dan pendidikan (edukatif; (9) Sosial politik ekonomi.
Ciptakan hutan kota Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk
memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan
erosi, ameliorasi iklim. Jika hut:an tersebut berada di dalam kota
fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan ikIim mikro,
engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air
hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara,
pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian
erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi
vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi,
infiltrasi, evaporasi dan transpirasi. Dengan demikian penghijauan
perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual
meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan
mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional.
Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan
harus dilakukan secara terus-menerus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar